Manusia
secara kodrati merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki identitas sebagai
ciptaan Tuhan yang memiliki identitas sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk
sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa dihadapkan pada kenyataan
yang snagat kompleks terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kenyataan ini menimbulkan perlunyawadah yang terwujud dalam berbagai bentuk
asosiai, misal asosiasi ekonomi, asosiasi pendidikan, spritual, negara dan lain
sebagainya. Dari sejumlah asosiasi yang ada, asosiasi negara merupakan asosiasi
yang terpenting karena didirikannya negara untuk mengatur berbagai sistem
kehidupan ekonomi, politik, sosial budaya serta ketertiban dan keamanan
bersama.
Tugas negara terhadap rakyatnya
secara umum meliputi : 1. Tugas esensial : mempertahankan negara sebagai
organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini meliputi tugas internal
(memelihara perdamaian, kertertiban, dan ketentraman dalam negara serta
melindungi hak milik setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan
negara). 2. Tugas fluktuatif : meningkatkan kesejahteraan umu, baik moral,
intelektual, sosial maupun ekonomi seperti menjamin kesejahteraan fakir miskin,
kesehatan dan pendidikan rakyat.
Sebaliknya kewajiban rakyat
kepada negara bahwa setiap warga negara tentu memiliki ketertarikan emosional
dengan negara sebagai perwujudan rasa bangga dan memiliki bangsa dan negaranya.
Perasaan bangga dan memiliki terhadap bangsanya akan mampu melahirkan sikap
rela berkorban untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan
negara atau sering disebut sebagai semangat kebangsaan, yakni keterikatan pada
tanah air, adata istiadat leluhur serta penguasa setempat. Semangat kebangsaan
bagi setiap warga negara harus dapat menjadi motivasi spiritual dan horisontal
dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa menjaga keutuhan serta persaudaraan
antar sesama. Dengan demikian rakyat punya kewajiban untuk memperkuat daya
tahan bangsa guna menghadapi berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Dari sinilah diharapkan akan terlahir jiwa nasionalisme terhadap bangsanya.
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Ikatan nasionalisme tumbuh
di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot, ikatan ini terjadi pada
saat manusia mulai hidup bersama dalam satu wilayah tertentu dan tidak
meninggalkan tempat itu. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan
dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempat hidupnya.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham Negara atau gerakan
yang popular berdasarkan pendapat warga Negara, etnis, budaya, keagamaan, dan
ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukan sebagian atau semua elemen tersebut. (http://id.wikipedia.org/wiki/nasionalisme)
Nasionalisme sendiri terbagi
dalam 7 bentuk yang ada, yaitu : Nasionalisme kewarganagaraan, etnis, romantik,
budaya, ekonomi, kenegaraan, dan agama. Salah satu dari bentuk-bentuk
nasionalisme adalah nasionalisme ekonomi. Di Indonesia, hal ini mulai terjadi
pada tahun 1997, dunia dilanda krisis moneter yang menjalar dari mexico, terus
ke Asia seperti Jepang, Korea, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Negara-negara
di asia seperti Jepang, Korea, Thailand, dan Malaysia cepat keluar dari krisis,
karena Negara-negara itu kuat dasar perekonomian dan mempunyai upaya yang kuat
dan etos kerja yang tinggi ingin cepat-cepat keluar dari krisis. Akan tetapi di
Indonesia, krisis moneter ini amat membuat Indonesai terpuruk. Kemiskinan,
pengangguran, perekonomian yang lemah, krisis politik, krisis kekuasaan, bahkan
krisis kepercayaan dan yang paling parah krisis nasionalisme. Tingkat
kemiskinan yang tinggi dan pengangguran yang dimana-mana membuat rasa akan
bangga terhadap bangsa Indonesia memudar. Rasa percaya pun ikut hilang, dan
timbulnya berbagai macam kecurigaan yang berlebihan ikut memperburuk dan
memperumit masalah bangsa ini. Keterkaitan rendahnya rasa nasionalisme dengan
ekonomi adalah dimana kita dapat melihat dan menyimpulkan bahwa seseorang yang
miskin ataupun pengemis, pengamen dan sejenisnya pastinya jauh dari pikiran apa
yang bisa kita berikan pada bangsa dan Negara ini. Mereka lebih mementingkan
urusan perut mereka sendiri. Karena memang itu seharusnya jika kitapun berada
pada situasi yang sama. Artinya memang rendahnya rasa nasionalisme sangat
berkaitan erat dengan faktor ekonomi. Bisa dikatakan jika dengan penghidupan
yang layak seperti maka kesadaran akan rasa nasionalime yang tumbuh dari diri
kita sendiri akan sangat subur.
Selain itu, dampak dari pudarnya
nasionalisme ekonomi di Indonesia adalah hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca cola,
Pizza Hut, KFC, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap
produk dalam negeri menunjukkan gejala berkurangnya rasa nasionalisme
masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Sekarang saat yang tepat bagi
kita untuk membangkitkan nasionalisme ekonomi ditengah arus globalisasi, dimana
kita harus saling mengkonsolidasikan diri, bahu-membahu bersama rakyat
menghadapi pasar bebas. Ada beberapa langkah yang harus kita terapkan yaitu :
1. Masyarakat
harus lebih memlikih produk-produk nasional atau local dibanding produk-produk
asing. Hal ini merupakan bentuk riil dari nasionalisme atau kecintaa kepada
bangsa.
2. Produsen
harus lebih memperhatikan pelayanan khusus dalam menarik kekuatan pembelian
konsumen yang berkelanjutan.
3. Pihak-pihak
yang terkait dengan dunia usaha, terutama birokrasi pemerintahan dan keamanan
seharusnya tidak melakukan tindakan-tindakan a-nasionalis seperti mempersulit
proses perizinan atau melakukan pemungutan-pemungutan liar bahkan pemerasan
terhadap pengusaha yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan menurunnya daya
saing. Nasionalisme mereka haruslah berwujud tindajan-tindakan nyata untuk
mendorong dan membantu kaum pengusaha agar cepat maju dan berkambang sehingga
par pengusaha dapat menyetor pajak yang besar untuk kepentingan negara dan
menciptakan lapangan kerja.
4. Para
pelaku usaha harusnya memperluas jaringan bisnisnya, dimana pasar bukan sekedar
dalam negeri, karena jika mereka hanya berkutat dengan pasar dalam negeri maka
akan kalah bersaing ditengah gempuran pelaku usaha asing yang mempunyai
kekuatan dan daya saing tinggi.
5. Para
pemimpin, tokoh, media massa baim nasional maupun lokal harus terus menerus
menggelora semangat nasionalisme ekonomi ini melalui kata terlebih tindakan
keteladanan.
6. Disamping
itu, para pemimpin hendaknya membuat surat keputusan bersama (SKB) yang
memberlakukan setiap instansinya untuk menggunakan produk dalam negeri. Misal :
seluruh pegawai negeri sipil diharusakan menggunakan batik sepatu atau produk
buatan dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar