Indonesia merupakan negara kepulauan yang menganut
sistem pemerintahan Demokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai sistim
pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat maksudnya ialah dimana pemerintah
bertanggungjawab penuh terhadap rakyat dengan wakil-wakil rakyat sebagai
penyambung aspirasi dan penentu kebijakan demi terciptanya masyarakat madani.
Indonesia merupakan negara transisi dari pemerintahan otoritarian menuju
demokrasi penuh, pastinya Indonesia mengalami tantangan tersulit untuk menuju
demokrasi. Perkembangan demokratisasi ternyata berjalan seiring korupsi, hal
itu membuat banyak pihak menjadi risau. Muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi
penyebab suburnya korupsi. Kenyataannya, negara-negara yang tengah menuju
transisi demokrasi biasanya menjadi sasaran empuk penyakit korupsi.
Indonesia mungkin bisa
dikatakan sebagai negara pengidap penyakit korupsi yang kronis. Korupsi seolah
berubah menjadi tren di kalangan birokrat seperti lifestyle bahkan koruptor
dengan cara terang-terangan melakukan praktek korupsi mengapa demikian, karena
tidak adanya kepastian hukum untuk menjerat para koruptor dan bahkan baru-baru
ini terdakwa korupsi yang telah bebas mendapatkan promosi jabatan. Hal demikian
seolah membuat para koruptor tak pernah takut dengan hukuman. Ironinya lembaga
pemberantasan korupsi seperti KPK diperlemah dengan membentuk undang-undang
baru oleh Komisi III DPR yang menyatakan bahwa kewenangan penuntutan dan
pengalihan kewenangan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan penyadapan yang harus
terlebih dahulu mendapat izin dari Pengadilan Negeri. Tindakan tersebut jelas
sangat mendukung berkembangnya korupsi, mereka tak pernah sadar bahwa perbuatan
tersebut membawa pengaruh yang sangat buruk bagi keberlangsungan demokrasi
sendiri. Ketika aspirasi tak didengar lagi dan kebijakan yang tak pro dengan
rakyat yang terjadi adalah krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan parahnya ialah
revolusi. Bayangkan apabila revolusi itu benar terjadi, bisa dipastikan kita
akan terpuruk dan tertinggal dengan negara lain karena sistem-sistem yang
dihapus, perombakan dari berbagai sektor dan itu semua butuh waktu yang cukup
lama. Bisa dipastikan kita akan menuju revolusi hanya waktu yang mampu
menjawabnya.
Ganasnya penyakit korup
tidak berhenti dikalangan birokrat, tetapi mulai menjalar ke generasi muda yang
notabene sebagai penerus bangsa seperti perilaku cheating (nyontek). Diamana perilaku tersebut merupakan cikal bakal dari
praktek korupsi. Hal tersebut dilakukan para generasi penerus karena dianggap
praktis dan mudah. Para generasi muda seolah dibuat tergantung oleh cheating
dan rela melakukan apa saja seperti membeli kunci jawaban untuk Ujian Nasional,
celakanya hal tersebut dibenarkan oleh para guru mereka dengan dalih untuk
membantu kelulusan tetapi kenyataannya hanya untuk kepentingan pribadi yaitu
peningkatan mutu sekolah dan karirnya. Bahaya yang akan terjadi tak pernah
diperhitungkan oleh guru. Pahlawan tanpa tanda jasa yang di dedikasikan untuk
para guru seolah ternoda oleh perilaku-perilaku personal yang hanya
mementingkan karirnya. Efek yang terjadi adalah lulusan yang tidak terampil
terhadap bidangnya sehingga terjadi penggangguran tak terbatas dan masih banyak
lagi akibat yang mampu timbul dari perbuatan tersebut.
Korupsi merupakan
bahaya laten yang sangat rumit dan sulit untuk diberantas. Setidaknya praktek
korupsi bisa dikurangi dengan cara memberantas bibitnya, yaitu dengan mulai
mendidik generasi muda untuk terbiasa berbuat jujur dari hal yang terkecil. Hal
tersebut kurang lebih mampu memberikan ekses yang positif untuk mengurangi
praktek korupsi. Kedua, mananamkan agama terhadap generasi muda karena dalam
agama mampu mencetak pribadi-pribadi yang idealis dan menganggap hukuman dari
tuhan itu amat menyakitkan dan pedih sehingga mampu memberikan efek jera. Saya
menarik analisis ini karena melihat kebijakan pemerintah terhadap praktek
korupsi yang sifatnya reperesif bukan preventif dan tidak mampu memberikan
pengaruh yang berarti. Bahkan disetiap tahun data yang disajikan hanyalah
peningkatan kasus korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar